Aduan Balap Liar Masuk ke 110, Polres Malang Gerak Cepat Patroli di Depan Stadion Kanjuruhan

Aduan Balap Liar Masuk ke 110, Polres Malang Gerak Cepat Patroli di Depan Stadion Kanjuruhan

MALANG - Polres Malang merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di kawasan depan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Senin (15/6/2026) tengah malam. Aduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dan langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi.

Petugas gabungan dari jajaran Polres Malang segera mendatangi kawasan depan Stadion Kanjuruhan yang dilaporkan kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pelaku balap liar. Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli dan penyisiran untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi komitmen Polres Malang dalam memberikan pelayanan prima di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP M. Budiono, Selasa (16/6/2026).

Menurut Budiono, patroli di lokasi dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus mengantisipasi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

“Balap liar tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli di titik-titik yang rawan digunakan untuk aktivitas tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (u-hmsresma)